Minerba.id – Inspeksi mendadak (sidak) Bupati Berau ke kawasan Hutan Tangap dan Hutan Pramuka pada November 2022. Lalu, diduga ditambang oleh PT. BJU menimbulkan tanda tanya besar. Alih-alih menghadirkan perwakilan perusahaan, justru nama Agus Uriansyah, S.Pd, anggota DPRD Berau, yang muncul di lapangan.
Kehadiran legislator muda ini memicu perdebatan publik: apakah ia hadir sebagai wakil rakyat atau justru mewakili perusahaan tambang?
Profil Singkat Agus Uriansyah
Agus Uriansyah adalah anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2024–2029 dari Partai Perindo. Ia mewakili Dapil Berau 2 dan duduk di Komisi II DPRD yang membidangi perekonomian serta keuangan.
Sejak awal masa jabatannya, Agus dikenal aktif mendekat ke masyarakat. Ia meluncurkan program Gerobak UMKM untuk membantu warga kecil, serta rutin turun reses menyerap aspirasi warga terkait pendidikan, pertanian, dan kesehatan.
Namun, citra tersebut kini berhadapan dengan tanda tanya serius ketika ia terlihat dalam sidak tambang ilegal, berdiri bukan di sisi masyarakat, melainkan seolah menggantikan posisi perusahaan yang absen.
Kapasitas yang Dipertanyakan
Pertanyaan publik sederhana tapi penting: dalam kapasitas apa Agus hadir?
-
Jika sebagai wakil rakyat, semestinya ia berdiri bersama masyarakat, menyuarakan aspirasi tentang kerusakan hutan kota.
-
Jika mewakili perusahaan, kapasitas itu menjadi janggal karena Agus tidak tercatat sebagai bagian dari PT. BJU.
“Wakil rakyat itu harusnya berdiri bersama kami, bukan malah jadi juru bicara perusahaan tambang,” ujar Rudi, seorang warga Merancang Ilir yang ditemui usai sidak.
Momentum Penegakan Hukum
Kasus dugaan tambang ilegal PT. BJU di hutan kota bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum, bahkan KPK, untuk membongkar praktik ilegal mining di Berau.
Menurut, aktivis lingkungan lokal, kasus ini bukan hanya soal rusaknya hutan kota. “Kalau tambang ilegal ini dibiarkan, jangan heran nanti kita kehilangan paru-paru kota. Pertanyaannya, siapa sebenarnya pendana, siapa penampung batu ilegal, dan siapa bos besar yang mengendalikan semua ini?” tegasnya.
Menunggu Klarifikasi
Sebagai politisi, Agus Uriansyah kini dituntut memberi klarifikasi: apakah ia hadir di lokasi sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang wakil rakyat, atau ada peran lain yang belum terbuka ke publik?
“Kalau beliau hadir sebagai wakil rakyat, mestinya jelas sikapnya: berpihak pada masyarakat atau perusahaan. Jangan sampai rakyat bingung melihat wakilnya berdiri di dua kaki,” kata, aktivis lingkungan setempat yang tidak mau disebut namanya.
Publik masih menanti jawaban, sembari berharap kasus tambang ilegal di hutan kota benar-benar diusut tuntas.












