Minerba.id – Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menelusuri dan mengusut tuntas dugaan praktik tambang ilegal yang dilakukan PT. BJU di kawasan hutan kota Tangap dan hutan pramuka, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Dalam video sidak Bupati Berau yang beredar, terlihat seorang bernama Agus Uriansyah hadir di lokasi mewakili PT. BJU. Namun, Mus Gaber mempertanyakan kapasitas Agus Uriansyah tersebut.
“Publik perlu tahu, Agus Uriansyah ini siapa? Apa jabatannya di PT. BJU? Kalau dia tidak punya posisi resmi tapi ikut mewakili perusahaan dalam sidak, ini aneh dan harus ditelusuri lebih lanjut,” ujar Mus Gaber.
Menurut Mus Gaber, kehadiran Agus Uriansyah membuka celah untuk mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam bisnis tambang ilegal di Berau. Ia menegaskan, kasus ini jangan berhenti pada level operasional di lapangan, melainkan harus menyeret para pendana, penadah batu ilegal, hingga bos besar yang berada di balik mafia tambang.
“Ini bisa jadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar mafia tambang ilegal di Berau. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi. Penegakan hukum harus menyentuh siapa yang bermain di balik layar,” tegasnya.
Selain merugikan negara, aktivitas tambang ilegal PT. BJU disebut telah merusak ekosistem hutan kota yang seharusnya menjadi ruang hijau dan kawasan lindung masyarakat. Kerusakan ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang bagi warga sekitar.
“Kerusakan hutan kota adalah kejahatan terhadap generasi mendatang. Jangan ada kompromi dengan pelaku tambang ilegal. Aparat harus bertindak tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tambah Mus Gaber.
Padepokan Hukum Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di permukaan. Mus Gaber mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal yang dibiarkan hanya akan memperkuat jaringan mafia tambang yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan menyengsarakan rakyat

















