Tambang Ilegal Cemari Sungai Pelay di Kutai Kartanegara

Berita Utama5 Dilihat
banner 468x60

Minerba.id – Sungai Pelay di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, merupakan sumber utama air bagi masyarakat setempat. Namun, aktivitas pertambangan ilegal yang tidak terkontrol telah menyebabkan pencemaran pada sungai ini. Limbah tambang yang dibuang langsung ke sungai meningkatkan keasaman air dan mengandung logam berat, merusak kualitas air dan mengancam kesehatan masyarakat.

Menurut laporan media, pada Oktober 2022, limbah dari aktivitas pertambangan ilegal menyebabkan ikan-ikan di Sungai Pelay mati massal. Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno, menyatakan bahwa masyarakat merasa gelisah karena sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan kini tercemar. Digitalnews

banner 336x280

Masyarakat setempat telah mengajukan protes dan meminta pemerintah untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang mencemari sungai mereka. Namun, penegakan hukum yang lemah dan kurangnya pengawasan menjadi kendala utama dalam upaya pemulihan kondisi sungai.

Pencemaran Sungai Pelay oleh tambang ilegal menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif untuk melindungi sumber daya alam dan kehidupan masyarakat. Tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal dan memulihkan kondisi lingkungan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *