Minerba.id – Isu yang mengaitkan anak dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan bisnis tambang ilegal di Maluku Utara kembali menjadi perbincangan di ruang publik. Namun setelah ditelusuri, klaim yang beredar dipastikan tidak benar dan termasuk hoaks.
Klaim awal menyebutkan bahwa seorang putra Kapolri terlibat dalam struktur kepemilikan dan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh perusahaan PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara. Informasi ini menyebar luas melalui unggahan media sosial dan beberapa portal daring yang kurang kredibel.
Pemeriksaan fakta oleh pihak independen menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung keterlibatan anak Kapolri dalam bisnis tambang tersebut. Tidak ditemukan nama putra atau anak Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam struktur kepemilikan maupun kepengurusan PT Position berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Selain itu, tuduhan soal keterlibatan tersebut juga memicu reaksi dari sejumlah pihak yang meminta klarifikasi. Salah satu tokoh publik yang ikut menanggapi, Haidar Alwi, membantah tuduhan yang beredar di media sosial yang bahkan menyebut dirinya sebagai “putera Kapolri” yang terlibat tambang ilegal. Menurut laporan, ia telah melaporkan dugaan penyebaran berita bohong itu ke Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya melindungi reputasi dan menindak penyebar hoaks.
Isu seputar tambang ilegal sendiri bukan hal baru dalam diskursus publik Indonesia. Beberapa kelompok masyarakat sebelumnya menuding adanya praktik tambang tanpa izin yang bermasalah dan meminta penegakan hukum yang lebih tegas. Namun keterkaitan dengan keluarga pejabat tinggi seperti Kapolri belum dibuktikan secara faktual.
Pakar media dan pemeriksa fakta menyarankan masyarakat untuk selalu mengecek sumber informasi dan berhati-hati menyebarkan konten yang belum terverifikasi, terutama yang dapat mencemarkan nama baik individu serta memicu kesalahpahaman di masyarakat.












