Minerba.id – Penertiban izin tambang menjadi isu sentral dalam pengelolaan pertambangan di Jawa Barat. Aktivitas tambang yang berkembang tanpa pengawasan memadai berisiko menimbulkan konflik ruang dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, kebijakan evaluasi izin dipandang sebagai langkah korektif yang strategis.
Kementerian ESDM mencatat bahwa sebagian izin tambang di daerah memerlukan penyesuaian terhadap regulasi terbaru, terutama terkait kewajiban reklamasi dan pascatambang. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penghentian sementara dan evaluasi menyeluruh terhadap izin yang bermasalah.
Langkah penertiban ini membawa dampak langsung bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah. Di satu sisi, aktivitas ekonomi sempat melambat, namun di sisi lain muncul kepastian hukum yang lebih jelas. Penataan izin juga membuka ruang bagi praktik pertambangan yang lebih tertib dan transparan.
BPS mencatat bahwa wilayah dengan aktivitas tambang yang tertib cenderung memiliki stabilitas sosial yang lebih baik dibanding daerah dengan tambang tidak terkelola. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan regulasi berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar.
Dalam jangka panjang, penertiban izin tambang di Jawa Barat menjadi fondasi penting bagi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Kebijakan ini bukan untuk menghentikan tambang, melainkan memastikan manfaatnya tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.












