Minerba.id – Kebijakan pertambangan di Jawa Barat berkembang seiring meningkatnya tuntutan terhadap pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab.
Provinsi ini memiliki karakter geografis dan kepadatan penduduk yang tinggi, sehingga aktivitas tambang tidak bisa dilepaskan dari isu lingkungan dan tata ruang. Pemerintah daerah dituntut untuk mengelola potensi tambang tanpa mengorbankan keberlanjutan wilayah.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kegiatan pertambangan di Jawa Barat didominasi oleh mineral bukan logam dan batuan yang digunakan untuk kebutuhan konstruksi. Komoditas ini tersebar di berbagai kabupaten dan menjadi bagian penting dari rantai pembangunan. Namun, karakter tambang tersebut juga berpotensi menimbulkan tekanan ekologis jika tidak dikendalikan secara ketat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir mendorong penyesuaian kebijakan agar selaras dengan prinsip good mining practice. Evaluasi perizinan, pengawasan lapangan, serta kepatuhan terhadap dokumen lingkungan menjadi fokus utama.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa sektor tambang tidak lagi dipandang semata sebagai sumber pendapatan.
Data BPS menunjukkan kontribusi sektor pertambangan terhadap ekonomi Jawa Barat relatif lebih kecil dibanding industri pengolahan dan jasa, namun memiliki pengaruh signifikan di wilayah tertentu. Hal ini menuntut kebijakan yang tidak seragam, melainkan mempertimbangkan karakter lokal masing-masing daerah tambang.
Ke depan, arah kebijakan pertambangan Jawa Barat akan sangat ditentukan oleh konsistensi pengawasan dan keberanian penegakan aturan. Dengan tata kelola yang tepat, sektor tambang dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi lingkungan dan kepentingan jangka panjang masyarakat.











