Minerba.id – Pemadaman listrik berulang yang kembali terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Berau memicu keresahan warga. Gangguan suplai listrik ini disebut terkait dengan kondisi keuangan PT Indo Pusaka Berau (IPB) yang terus mengalami kerugian pada operasional PLTU Lati.
Aktivis antikorupsi daerah menilai kerugian berulang tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan teknis semata. Mereka menilai ada indikasi kuat persoalan tata kelola hingga potensi penyimpangan anggaran yang harus ditelusuri secara hukum dan diaudit secara menyeluruh.
Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, menegaskan bahwa kasus kerugian PLTU Lati dan listrik padam tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia menyebut dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat daerah, termasuk mantan Bupati, kepala dinas, hingga jajaran direksi IPB, harus dibuka secara terang.
“Ini bukan lagi masalah teknis. Kerugian PLTU Lati, pemadaman berulang, dan jejak kasus sebelumnya yang pernah menetapkan tersangka menunjukkan ada unsur mafia energi di sana. Kami mendesak BPK RI segera melakukan audit investigatif,” ujar Kelrey, Jumat (28/11/2025).
Menurut Kelrey, publik masih ingat bahwa proyek PLTU Lati sebelumnya pernah menyeret seorang direktur IPB ke meja hijau terkait dugaan korupsi. Hal ini, kata dia, membuktikan bahwa persoalan tata kelola bukan sekadar isu, melainkan pernah terbukti secara hukum.
Selain itu, ia menyampaikan kekhawatiran terkait hubungan bisnis antara IPB dan PT Berau Coal. Kelrey menyoroti bahwa direktur IPB saat ini merupakan mantan karyawan PT Berau Coal, sehingga menimbulkan dugaan konflik kepentingan dalam pasokan maupun pengaturan daya.
“Diduga kuat ada permainan pasokan dan daya antara PT Berau Coal dan Perusda. Jika benar, maka masyarakat Berau menjadi korban langsung—listrik padam sementara pihak tertentu diduga menikmati keuntungan,” tegasnya.
Kelrey menekankan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian jauh lebih besar jika pola ini tidak segera dihentikan. Ia meminta aparat penegak hukum, BPK RI, dan Pemkab Berau untuk tidak menutup mata terhadap tuntutan publik yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas penuh.
“Kami tegaskan: audit harus dilakukan, direksi harus diperiksa, dan semua dugaan penyimpangan anggaran PLTU Lati harus dibuka. Ini uang rakyat, dan listrik adalah kebutuhan dasar,” tutup Kelrey.











