Minerba.id – Desakan kepada Ketua Partai Gerindra Kalimantan Timur semakin menguat menyusul munculnya dugaan keterlibatan oknum kader partai dalam aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Berau. PT Bara Jaya Utama (BJU), perusahaan yang disorot dalam kasus tersebut, menurut sumber internal diduga terkait dengan salah satu petinggi Gerindra Berau, sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai sikap dan langkah partai di tingkat provinsi.
Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin lengkap itu berdampak pada kerusakan lingkungan di sekitar Hutan Kota Tangap dan Hutan Pramuka, Kecamatan Teluk Bayur. Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan hambatan dalam proses penegakan hukum di tingkat daerah, sehingga mendorong perlunya campur tangan struktur partai yang lebih tinggi.
Abdullah Kelrey dari Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian sekaligus Founder Nusa Ina Connection (NIC), menegaskan bahwa Ketua Gerindra Kalimantan Timur harus menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang saat ini giat memberantas tambang ilegal di seluruh Indonesia. Sebagai Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo disebut telah berkali-kali menegaskan bahwa kader partai tidak boleh terlibat dalam praktik yang merugikan negara dan lingkungan.
“Ketua Gerindra Kaltim tidak boleh diam. Instruksi Presiden Prabowo jelas dan tegas soal pemberantasan tambang ilegal. Kalau ada kader atau pejabat partai yang diduga terlibat, maka Ketua Gerindra Kaltim wajib mengambil tindakan cepat dan melaporkannya langsung kepada DPP,” ujar Kelrey di Jakarta, Senin (24/11/2025)
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap struktur Gerindra Berau harus segera dilakukan untuk mencegah rusaknya kepercayaan publik terhadap partai. “Kalau tidak ditangani, publik akan menilai bahwa instruksi Presiden sendiri tidak dijalankan di tingkat daerah,” tegasnya.










