Minerba.id – Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jajaran Polres Berau dan Polda Kaltim. Desakan ini muncul setelah PADHI menemukan bukti keterlibatan oknum polisi dalam membekingi tambang ilegal milik PT PSB dan PT SBB.
Ketua PADHI Mus Gaber menyebut pihaknya memiliki bukti kuat berupa dokumen, rekaman, dan kesaksian lapangan.
“Sudah terlalu banyak bukti. Kapolri harus bertindak, jangan tutup mata,” tegasnya.
PADHI menilai ada pembekingan sistematis, mulai dari penerimaan setoran rutin, bocornya informasi operasi penertiban, hingga laporan hukum yang mandek. Mereka menuntut:
1️Pencopotan pejabat Polri di Berau dan Kaltim,
2️Pembentukan tim khusus Mabes Polri,
3️Penindakan tegas semua oknum terlibat.
PADHI memberi waktu 14 hari kerja kepada Kapolri sebelum membawa kasus ini ke Komisi III DPR dan Presiden RI.
BPK mencatat potensi kerugian negara dari tambang ilegal di Kaltim mencapai Rp 5,1 triliun.
“Ironis, negara rugi triliunan, aparat malah jadi pelindung,” sindir Mus Gaber.
Polda Kaltim membantah tudingan itu, namun membuka diri terhadap pemeriksaan.
“Jika terbukti ada oknum, pasti kami tindak,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kasus ini menjadi ujian bagi Kapolri dan janji Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membersihkan sektor tambang dari mafia.
“Jangan main api di lubang tambang.”
Karena jika hukum terbakar oleh kepentingan, yang tersisa hanya abu kepercayaan rakyat.












