Minerba.id – Dugaan praktik tambang ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kasus ini disebut-sebut melibatkan salah satu pimpinan Partai Gerindra. Namun, hingga kini, aparat penegak hukum setempat dinilai belum menunjukkan langkah tegas.
Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK RI), Abdullah Kelrey, menyoroti sikap Kapolres Berau yang terkesan diam meski sudah ada instruksi dari Presiden untuk “menyapu bersih” praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.
“Kenapa Kapolres Berau seolah diam saja? Padahal sudah jelas, Presiden memerintahkan penindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga menjalankan aktivitas ilegal,” ujar Kelrey, Rabu (29/10/2025).
Kelrey juga mempertanyakan apakah lambannya penanganan ini terkait dengan adanya kepentingan politik atau keterlibatan pihak berpengaruh di balik perusahaan tersebut.
“Apakah karena perusahaan itu milik petinggi partai besar atau ada kepentingan dari oknum di pusat yang punya saham di sana?” tambahnya.
Menurutnya, masyarakat kini menunggu penegakan hukum yang adil dan transparan, bukan sekadar slogan. Ia meminta agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas.
“Masyarakat ingin melihat penegakan hukum yang tegak lurus dengan fakta di lapangan, bukan karena kepentingan kelompok tertentu,” tegas Kelrey yang juga merupakan Founder Nusa Ina Connection (NIC).
Sebagai langkah konkret, Kelrey mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam dan Kapolri segera mengevaluasi kinerja Kapolres Berau terkait pengawasan di wilayahnya.
“Evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan Kapolres Berau perlu dilakukan agar penegakan hukum tidak mandek di level daerah,” pungkasnya.






