Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan internet sebagai media penyampaian jurnalistik. Ini mencakup artikel, gambar, video, komentar, forum, blog, dan konten buatan pengguna lainnya—semuanya yang dipublikasikan secara online seperti bagian dari media siber.
Media siber memiliki karakteristik khusus, sehingga dalam pengelolaannya diperlukan pedoman profesional agar tetap melaksanakan fungsi jurnalistik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.