Negara Absen, Tambang Mengganas: Potret Konflik yang Terus Dibiarkan

banner 468x60

Penulis – Abdullah Kelrey : Founder Nusa Ina Connection (NIC).

Minerba.id – Konflik di Gunung Botak seharusnya tidak lagi disebut sebagai “masalah tambang ilegal”. Istilah itu terlalu lunak untuk menggambarkan kegagalan negara yang berlangsung bertahun-tahun. Yang terjadi sesungguhnya adalah pembiaran sistematis. Negara tahu, aparat tahu, pemerintah daerah tahu—tetapi memilih diam sampai konflik meledak dan korban berjatuhan. Dalam ruang kosong itulah, hukum digantikan oleh logika survival. Warga menambang karena tak punya pilihan, sementara para pemain besar beroperasi di balik layar tanpa tersentuh. Akar persoalannya bukan sekadar kemiskinan, melainkan ketidakhadiran negara yang sengaja dipelihara. Solusinya tidak bisa lagi kosmetik. Negara harus memilih: hadir secara total dengan legalisasi tambang rakyat yang diawasi ketat, atau jujur mengakui bahwa wilayah ini telah diserahkan pada ekonomi liar.

banner 336x280

Di Bahodopi, kita melihat wajah lain dari paradoks pembangunan: ketika hilirisasi dipuja sebagai prestasi, tetapi konflik sosial justru menjadi biaya yang disembunyikan. Narasi besar industrialisasi nasional terdengar megah di Jakarta, tetapi di lapangan, warga berhadapan dengan air keruh, udara tercemar, dan ruang hidup yang menyusut. Ini bukan sekadar konflik warga dan perusahaan, melainkan benturan antara dua logika: akumulasi kapital versus keberlangsungan hidup. Akar masalahnya adalah model pembangunan yang menempatkan masyarakat lokal sebagai variabel pengganggu, bukan pemilik sah ruang hidup. Selama persetujuan masyarakat hanya formalitas administratif, konflik akan terus berulang. Solusinya jelas namun sering dihindari: transparansi penuh, audit independen, dan hak veto masyarakat atas proyek yang mengancam hidup mereka. Tanpa itu, hilirisasi hanyalah wajah baru dari eksploitasi lama.

Apa yang terjadi di Ombilin adalah ironi yang nyaris sinis. Di satu sisi, negara bangga menjualnya sebagai warisan dunia. Di sisi lain, wilayah yang sama tetap dibuka untuk eksploitasi tambang. Ini bukan sekadar inkonsistensi kebijakan, melainkan kegagalan dalam menentukan arah pembangunan. Apakah kita ingin menjaga sejarah, atau menguburnya demi keuntungan jangka pendek? Akar masalahnya adalah orientasi ekonomi yang masih terpaku pada ekstraksi, seolah tidak ada alternatif lain. Padahal, nilai jangka panjang dari pelestarian jauh lebih besar daripada keuntungan tambang yang bersifat sementara. Solusinya membutuhkan keberanian politik: menghentikan ekspansi tambang di kawasan sensitif dan mengalihkan investasi ke sektor berkelanjutan seperti pariwisata berbasis budaya. Jika tidak, kita sedang menyaksikan penghancuran warisan dengan tangan kita sendiri.

Konflik di Pongkor menunjukkan satu hal yang sering diabaikan: krisis kepercayaan jauh lebih berbahaya daripada konflik itu sendiri. Masyarakat tidak serta-merta menolak tambang. Mereka menolak ditipu. Ketika perusahaan berbicara tentang standar lingkungan, warga melihat sungai yang berubah warna. Ketika pemerintah berbicara tentang regulasi, warga merasakan dampak yang tidak pernah mereka setujui. Akar masalahnya adalah ketertutupan dan distribusi manfaat yang timpang. Selama informasi dikendalikan sepihak, kecurigaan akan selalu tumbuh. Solusinya bukan sekadar dialog formal, tetapi transparansi radikal—membuka data lingkungan, aliran keuntungan, dan risiko secara jujur. Tanpa itu, konflik tidak akan pernah benar-benar selesai, hanya ditunda.

Sementara itu, Pulau Wawonii menghadirkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah semua wilayah harus ditambang? Pulau kecil dengan daya dukung terbatas dipaksa menerima industri ekstraktif berskala besar, seolah-olah ekologi bisa dinegosiasikan. Ini bukan sekadar kesalahan kebijakan, tetapi kegagalan memahami batas alam. Akar masalahnya adalah pendekatan pembangunan yang seragam, memaksakan logika industri ke semua ruang tanpa mempertimbangkan karakter wilayah. Ketika tambang masuk ke pulau kecil, yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi eksistensi masyarakat itu sendiri. Solusinya seharusnya tegas: moratorium tambang di pulau kecil dan revisi total kebijakan berbasis daya dukung lingkungan. Jika tidak, kita sedang merancang krisis ekologis yang tidak bisa diperbaiki.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *