Minerba.id – Abdullah Kelrey Founder Nusa Ina Connection (NIC) mendesak agar Presiden Prabowo mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dari kabinet. Kelrey menilai posisi Bahlil rawan konflik kepentingan, mengingat latar belakangnya sebagai pengusaha yang pernah memiliki atau terafiliasi dengan perusahaan di sektor pertambangan.
Menurut Kelrey, seorang menteri yang memegang kendali penuh atas regulasi, perizinan, dan penertiban tambang seharusnya berada di luar seluruh potensi kepentingan bisnis di sektor tersebut. Jika pemerintah benar-benar ingin menertibkan tambang dan menegakkan keadilan pengelolaan sumber daya alam, maka pejabat publik harus menjadi contoh paling awal.
“Kalau memang serius menegakkan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, maka pejabat negara tidak boleh berada dalam posisi memiliki atau menguasai konsesi tambang, baik langsung maupun tidak langsung,” ujar Kelrey, Selasa(27/01/2026).
Kelrey juga mengatakan bahwasanya, pada prinsip moral kepemimpinan. Ia menilai, jika Bahlil ingin tampil sebagai simbol penertiban tambang dan perlawanan terhadap praktik rente, maka langkah paling kuat adalah memberi teladan: melepaskan seluruh keterkaitan bisnis tambang dan, secara simbolik, menyerahkan kembali wilayah konsesi yang pernah dikuasai kepada negara.
“Negara tidak cukup hanya mencabut izin perusahaan kecil atau tambang rakyat. Justru pejabat puncak harus menunjukkan integritas. Kalau masih ada jejak kepemilikan atau penguasaan lahan tambang, seharusnya diserahkan ke negara. Itu baru sejalan dengan semangat UUD 1945,” kata Kelrey.
Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa penguasaan sumber daya alam tidak boleh jatuh pada segelintir elite ekonomi. Karena itu, penguasaan wilayah tambang dalam skala besar oleh korporasi terlebih bila berkaitan dengan pejabat publik dipandang bertentangan dengan semangat konstitusi, meski secara formal mungkin masih dibenarkan oleh undang-undang sektoral.
Desakan pencopotan Bahlil dari kabinet bukan hanya soal legalitas, tetapi soal etika kekuasaan. Publik menilai, selama Menteri ESDM memiliki riwayat bisnis di sektor yang sama, kebijakan penertiban tambang akan selalu dicurigai tidak netral dan berpotensi melindungi kepentingan tertentu.
“Kalau Bahlil yakin berada di pihak konstitusi dan rakyat, maka pilihan terhormatnya ada dua: mundur dari jabatan, atau membuktikan keberpihakan dengan memutus total seluruh kepentingan tambang dan menyerahkannya kepada negara. Tanpa itu, wacana penertiban tambang hanya akan dianggap slogan politik,” tegas Kelrey.
Isu ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan amanat UUD 1945 serta membangun tata kelola sumber daya alam yang bebas konflik kepentingan, transparan, dan benar-benar berpihak pada kemakmuran rakyat.






