Oleh : Kopi Pahit
Minerba.id – Sektor pertambangan Indonesia tidak pernah lepas dari sorotan publik. Nilai ekonominya yang besar, distribusi izin yang kompleks, serta keterkaitannya dengan kebijakan negara menjadikan tambang sebagai ruang rawan jejaring kekuasaan. Setiap kali muncul isu yang menyeret nama pejabat atau lingkar relasinya, publik seolah melihat pengulangan pola lama yang belum sepenuhnya dibenahi.
Penelusuran data perizinan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa secara administratif, izin usaha pertambangan (IUP) diberikan kepada badan hukum yang memenuhi syarat. Namun, di balik kepatuhan administratif tersebut, persoalan muncul ketika jejaring relasi informal ikut bermain dalam proses bisnis.
Kajian tata kelola sumber daya alam yang dilakukan sejumlah lembaga antikorupsi mencatat bahwa sektor ekstraktif rentan terhadap elite capture, yakni kondisi ketika segelintir aktor dengan akses kekuasaan mampu mempengaruhi arah kebijakan atau penegakan hukum. Elite capture tidak selalu hadir dalam bentuk suap atau korupsi langsung, melainkan melalui kedekatan sosial, politik, dan ekonomi.
Dalam beberapa kasus yang mencuat ke publik, nama pejabat aktif kerap diseret, meskipun secara hukum tidak terbukti terlibat. Hal ini juga terjadi pada isu tambang yang sempat mengaitkan keluarga Kapolri. Data AHU Online menegaskan tidak adanya keterlibatan Kapolri maupun keluarganya. Namun sorotan publik tidak berhenti, karena yang dipertanyakan bukan hanya soal kepemilikan formal, melainkan jejaring relasi yang bekerja di balik layar.
Jejaring ini sering kali terdiri dari:
– Pengusaha tambang sebagai pemilik izin
– Konsultan atau perantara non-formal
– Relasi sosial dengan elite politik atau aparatMasalahnya, jejaring semacam ini tidak tercatat dalam sistem negara, sehingga sulit diawasi.
Akibatnya, setiap persoalan tambang—mulai dari konflik lahan, tambang ilegal, hingga kerusakan lingkungan—mudah diasosiasikan dengan kekuasaan. Publik kemudian menyimpulkan adanya pembiaran atau perlindungan, meski tidak selalu berbasis bukti hukum.Selama negara belum mampu menutup celah ini melalui transparansi penuh dan penegakan hukum yang konsisten, jejaring kekuasaan di sektor tambang akan terus bertahan sebagai bayangan gelap di balik izin yang tampak sah.
Jejaring Kekuasaan di Sektor Tambang: Pola Lama yang Terus Bertahan






