Tambang di JAWA BARAT : Potensi, Izin, dan Data Resmi ESDM/BPS

Minerba.id – Wilayah Citayam (termasuk bagian dari Kecamatan Bojong Gede dan sekitarnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat) memiliki sejumlah potensi sumber daya mineral, terutama jenis tambang golongan batuan dan mineral industri.

Meskipun tidak terkenal seperti daerah pertambangan besar lainnya di Indonesia, Citayam tetap tercatat dalam peta sebaran mineral dan kegiatan pertambangan di Jawa Barat.

Potensi Mineral di Jawa Barat

Citayam dan sekitarnya berada di wilayah dengan sebaran batuan industri seperti batugamping yang bisa dimanfaatkan untuk industri semen dan konstruksi. Menurut kajian peta sebaran mineral lokal, terdapat endapan batugamping di sekitar wilayah Depok–Bogor, termasuk Citayam, dengan estimasi potensi yang cukup besar untuk pertambangan skala galian C yang umumnya dikelola lebih kecil.

Izin Pertambangan (IUP) di Provinsi Jawa Barat

Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menunjukan bahwa sepanjang tahun 2019 hingga 2024, jumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan untuk berbagai jenis komoditas telah didokumentasikan menurut kabupaten/kota. Komoditas yang tercatat mencakup andesit, batugamping, pasir kuarsa, tanah urug, dan lain-lain.

Dalam data tersebut:

Kabupaten Bogor (yang mencakup Citayam) memiliki beberapa IUP untuk komoditas andesit, pasir kuarsa, dan jenis lainnya.

Untuk batugamping sendiri laporan awal menunjukkan nol unit usaha di kategori batugamping pada tahun tertentu, namun tetap ada potensi dan jenis izin yang berubah tiap tahun tergantung permohonan dan verifikasi.

Catatan Penting: Data IUP berubah setiap tahun mengikuti permohonan, verifikasi, dan kebijakan wilayah. Untuk daftar IUP terperinci berdasarkan lokasi desa atau kecamatan (termasuk Citayam) diperlukan akses ke basis data IUP nasional yang dipublikasikan Kementerian ESDM atau portal data resmi provinsi.

Peran Statistik dan BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan Dinas ESDM biasanya menerbitkan statistik mengenai jumlah unit usaha pertambangan, volume produksi, dan nilai kontribusi sektoral per provinsi atau kabupaten. Di Provinsi Jawa Barat, statistik ini merujuk pada pedoman wilayah menurut standar BPS sehingga data dapat dibandingkan antar daerah.

Statistik resmi ini penting untuk:

– Mengetahui sebaran IUP di seluruh kabupaten/kota (termasuk Bogor/Citayam).
– Memahami komoditas apa saja yang paling banyak ditambang dan trendnya tiap tahun.
– Menyajikan data yang dapat dipakai perencana daerah untuk pengembangan sektor mineral dan mitigasi dampak lingkungan.

Kegiatan Pertambangan dan Regulasi

Kementerian ESDM terus mengawasi kegiatan pertambangan, termasuk upaya menertibkan operasi yang berjalan tanpa izin atau persyaratan izin lengkap. Hal ini termasuk masalah pertambangan ilegal, yang menjadi fokus pengawasan nasional karena berpotensi merusak lingkungan dan tidak mendukung pembangunan berkelanjutan.

Daftar Tambang/Perusahaan di Sekitar Jawa Barat

Untuk saat ini, tidak ada daftar perusahaan tambang besar yang secara spesifik beroperasi di Citayam seperti perusahaan tambang batubara, emas, atau mineral logam skala besar. Aktivitas pertambangan di wilayah ini umumnya berupa:

Tambang Galian C lokal (batu, pasir, batugamping) dengan skala usaha menengah atau kecil.
Izin yang dikeluarkan berada pada tingkat kabupaten Bogor, bukan terang tertulis berdasarkan kecamatan di sumber umum.

Untuk memperoleh daftar nama perusahaan dan status izin IUP yang aktif di Citayam, pengguna bisa

– Mengakses basis data IUP dari portal resmi Kementerian ESDM (Data Minerba) untuk pencarian lokasi spesifik.

– Mengunjungi portal open data provinsi Jawa Barat yang memberikan statistik izin menurut kabupaten/kota.

– Mengecek laporan statistik tambang BPS Provinsi Jawa Barat yang biasanya mencantumkan jumlah unit usaha per klasifikasi komoditas.

Sumber : Open Data Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *