ESDM Minta Perusahaan Tambang Ajukan RKAB Baru

Minerba.id – Kementerian ESDM mendorong perusahaan tambang untuk mengajukan RKAB baru pada Oktober 2025, mengikuti pemberlakuan siklus tahunan. Instruksi ini disampaikan oleh Dirjen Minerba, Tri Winarno, dalam jumpa pers di Jakarta. ANTARA News

Permintaan ini muncul setelah persetujuan antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Komisi XII DPR terkait perubahan sistem persetujuan RKAB. Sistem lama yang memungkinkan RKAB berlaku hingga tiga tahun akan diganti agar pengawasan lebih ketat. ANTARA News+1

Perusahaan yang RKAB-nya masih berlaku melebihi 2025 harus menyesuaikan kembali rencana kerja mereka agar selaras dengan kebijakan tahunan. Hal ini diharapkan bisa mendorong efisiensi dan pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal. ANTARA News+2Ditjen Minerba+2

ESDM juga menegaskan bahwa masa transisi diberikan agar pelaku usaha bisa mengatur ulang anggaran dan strategi operasional mereka. Tri Winarno menyebut bahwa penyesuaian ini juga akan mengakui RKAB lama sampai batas tertentu.

Langkah ini dianggap strategis bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas produksi dan pendapatan negara, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di tengah volatilitas komoditas global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *