Minerba.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak tegas 96 perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban mereka terhadap daerah.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka meminta langsung kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, agar tidak memberikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada perusahaan-perusahaan tersebut sebelum melunasi kewajiban pajak dan kontribusi lainnya untuk daerah.
“Saya mohon Pak Menteri jangan beri RKAB untuk 96 perusahaan sebelum melunasi kewajibannya ke Sultra,” tegas Andi Sumangerukka, kepada Wartawan, Minggu (2/11).
Pendapatan Daerah Minim, Padahal Kaya Sumber Daya
Andi mengungkapkan, selama delapan bulan menjabat, ia menemukan kondisi keuangan Sultra yang memprihatinkan. Berdasarkan data Kemendagri, provinsi ini berada di peringkat 37 dari 38 provinsi dalam hal penyerapan pendapatan asli daerah (PAD).
Padahal, Sultra dikenal sebagai penghasil nikel terbesar di Indonesia dengan total produksi mencapai 90 juta metrik ton. Namun, hasil besar itu belum berbanding lurus dengan penerimaan daerah.
“Kami hanya dapat dana bagi hasil dari pusat sekitar Rp833 miliar. Kalau dari hitungan kasar, 90 juta metrik ton dikalikan Rp30 juta saja nilainya bisa sampai Rp57 triliun,” jelasnya.
Potensi Rp100 Triliun, Realisasi Tak Sampai 1 Persen
Selain dari bijih nikel, Andi menyebut pengolahan feronikel juga memiliki potensi ekonomi besar. Dari 3,5 juta ton produk jadi, keuntungan yang bisa diperoleh daerah diperkirakan mencapai Rp50 triliun.
“Kalau ditotal, Sultra berkontribusi sekitar Rp100 triliun untuk negara. Tapi kami hanya menerima Rp833 miliar. Ketimpangan ini sangat besar,” ujarnya.
Desakan untuk Tertibkan Pajak dan Retribusi
Gubernur juga meminta 96 perusahaan tambang itu segera menunaikan berbagai kewajiban finansial daerah, mulai dari kontribusi bahan bakar industri—yang bisa memberikan tambahan Rp1.100 per liter—hingga Pajak Air Permukaan (PAP) dan retribusi kendaraan bermotor yang digunakan di wilayah Sultra.
“Sudah saatnya perusahaan tambang ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan daerah. Jangan hanya mengambil hasilnya, tapi juga bantu rakyat Sultra,” tutup Andi.





