Minerba.id – Padepokan Hukum Kalimantan Timur (Padhi) melalui pendirinya, Siswansyah, menyoroti serius tiga laporan yang telah disampaikan oleh Jaringan Aksi Masyarakat (JAM) Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangannya pada Selasa (21/10/2025), Siswansyah menjelaskan bahwa laporan pertama berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembangunan dermaga di Teluk Sulaiman. Laporan kedua menyinggung dugaan keterlibatan Bupati Berau dan sejumlah anggota DPRD dalam aktivitas tambang ilegal PT BJU.
Sementara itu, laporan ketiga menyebut dugaan keterlibatan PT SBB dalam kegiatan pertambangan tanpa izin di wilayah yang sama.
“Kami meminta KPK tidak melupakan dan segera menindaklanjuti laporan-laporan dari JAM Indonesia. Dugaan praktik korupsi dan tambang ilegal di Berau ini jelas berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Siswansyah.
Padhi berharap KPK dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini agar upaya penegakan hukum di Kalimantan Timur benar-benar berjalan transparan dan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.






